Surat Edaran yang ditandatangi Nur Syam tersebut bernomor SE/Dj.I/PP.00/50/2013 tentang implementasi kurikulum 2013 pada madrasah.
Adapun isi edaran tersebut yaitu penerapan kurikulum 2013 pada tingkat MI, MTs, MA pada tahun pelajaran 2014/2015 mendatang. untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi Web Pendis Kemenag RI pada link berikut :
0 komentar: